Berita Terkini

RAPAT REVISI PENGELOLAAN ANGGARAN TAHUN 2022

KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Pembahasan Revisi Pengelolaan Anggaran Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat yang berlangsung pada Kamis, 19 Mei 2022 ini membahas mengenai revisi anggaran yang didasarkan pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022.

SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PADA KPU SUMBAWA BARAT

Rabu 18 Mei 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Melakukan Sosialisasi Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Barat Bapak Agus Salim, S.Pt, dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa aturan baru yang di atur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, yang selanjutnya lebih di detailkan kembali oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Sosialisasi tersebut di hadiri oleh seluruh PNS di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat di ruang Rapat Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat, dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang sama terkait dengan Surat Keputusan tersebut, sehingga tertib administrasi pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dapat terwujud.

KPU Kabupaten Sumbawa Barat Memenuhi Permintaan Permohonan Informasi Dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat

Jum’at, 13 Mei 2022 KPU Kabupaten Sumbawa Barat diwakili oleh Komisioner Herman Jayadi, S.AP menerima kunjungan BAWASLU KSB dalam rangka Koordinasi dan Permohonan Data Hasil Pemilu tahun 2019. Permohonan data tersebut Merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu Kabuoaten sumbawa Barat. KPU Kabupaten Sumbawa Barat memberikan data sesuai prosedur yang berlaku, ini menunjukkan sinergitas antara penyelenggara Pemilu di Tingkat Kabupaten.

Halal Bihalal Bersama KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTB

KPU Kabupaten Sumbawa Barat Mengikuti acara Halal Bihalal 1443 H yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat secara virtual yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se- NTB ( Selasa, 10 Mei 2022). Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat Bapak Suhardi Soud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen halal bihalal merupakan pola menyambung silaturrahmi kembali pasca ramadhan. Terminologi pulang kampung ( Mudik ) merupakan hal untuk terus memikirkan kampung terbaik yaitu akhirat. Kemudian kultum halal bihalal disampaikan oleh Bapak Rahmat Riadi., S.Sos.i,. M.si Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat dimana dalam penyampaiannya halal bihalal merupakan sunnahtullah, momentum ramadhan mengandung makna saling mengembalikan diri untuk bersungguh- sungguh agar terus beribadah kepada Allah SWT. Halal bihalal bukan hanya momen untuk meminta maaf satu sama lain akan tetapi untuk memperkuat tali silaturrahmi dalam menguatkan lembaga dan terus memperbaiki kualitas dan kinerja dalam mempersiapkan serta mensukseskan gawe besar Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.

Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang

Senin 9 Mei 2022, KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan apel pagi pertama setelah libur/cuti bersama Idul Fitri. Apel pagi dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa Barat Deni Wan Putra, SE. Dalam Amanatnya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin dan harapan kepada seluruh staff untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Barat Agus Salim S. Pt. juga menyampaikan informasi tentang pelaksanaan WFH (Working From Home) yang dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 13 Mei 2022.

RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan April tahun 2022 (25/4). Rapat pleno PDPB dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra, S.Pd. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penjabaran mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan April oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Rahmat Riadi, S.Sos.i., M.Si. Terakhir rapat ditutup dengan menetapkan jumlah DPB periode bulan April tahun 2022 dan penandatanganan berita acara. Jumlah DPB periode bulan April yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 26/PL.02.1-BA/5207/3/2022 berjumlah 93.728 Pemilih dengan rincian 45.579 Pemilih laki-laki dan 48.148 Pemilih perempuan. Terdapat 25 Pemilih Pemula dan 7 Pemilih meninggal pada periode bulan April, sehingga terjadi penambahan Pemilih sebanyak 18 Pemilih dari periode bulan sebelumnya. KPU Kabupaten Sumbawa Barat terus berupaya untuk menghadirkan data pemilih yang akurat dengan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.