Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 bersama sejumlah sekolah menengah di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat dan dibuka serta dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Herman Jayadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan Perwakilan Kepala Sekolah dari berbagai satuan pendidikan, yakni MA Negeri 1 Sumbawa Barat, SMA Negeri 1 Taliwang, SMK Negeri 1 Taliwang, SMA Negeri 2 Taliwang, SMA Negeri 1 Berang Rea, SMK Negeri Brang Ene, SMK Negeri Seteluk, SMA Negeri 1 Seteluk, SMA Negeri 1 Poto Tano, dan SMA Negeri 1 Jereweh.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Herman Jayadi menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperkuat pendidikan demokrasi khususnya bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa mengenai proses demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi dalam pemilu dan pemilihan.
Selanjutnya, pendalaman terkait ruang lingkup kerja sama disampaikan oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Gufran. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kerja sama ini meliputi beberapa bidang kegiatan, antara lain Pendidikan Pemilih Pemula Cerdas melalui program Kelas Demokrasi, sosialisasi kepemiluan, resource sharing, serta rekomendasi penunjukan badan adhoc Pemilu dan Pemilihan.
Selain itu, kerja sama juga mencakup kegiatan pembelajaran pendukung seperti diskusi, seminar, lokakarya, simulasi pemungutan dan penghitungan suara, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya. KPU juga memberikan dukungan fasilitas dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS/OSIM di sekolah, serta membuka peluang bentuk kerja sama lain yang relevan dengan pendidikan demokrasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Sumbawa Barat dan pihak sekolah yang hadir. Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para kepala sekolah.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Taliwang menyarankan agar ke depan dapat dibentuk program Duta Demokrasi atau Duta Pemilu dan Pemilihan di kalangan pelajar sebagai upaya memperkuat pemahaman demokrasi di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah MA Negeri 1 Sumbawa Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU. Ia juga menyambut baik gagasan pembentukan Duta Demokrasi serta kegiatan cerdas cermat demokrasi yang berkaitan dengan kepemiluan bagi para siswa.
Adapun Perwakilan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Taliwang mengusulkan agar KPU dapat menyiapkan modul khusus pendidikan pemilih yang dapat digunakan oleh siswa dalam pembelajaran. Ia juga menyarankan adanya sistem pre-test dan post-test serta monitoring terhadap pelaksanaan Kelas Demokrasi guna mengukur efektivitas program pendidikan pemilih di sekolah.
Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Sumbawa Barat berharap dapat memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda serta mendorong terciptanya pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi.
#HumasKPUKSB
#KPUMelayani