Berita Terkini

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Sekretariat PPK

Sumbawa Barat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2020. Pelantikan dan pengambilan sumpah  di gelar di Kedai Sawah, Taliwang pada Selasa (10/03) Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) KSB Abdul Hamid, S.Pd, Semua Camat se-KSB, Ketua PPK dan peserta yang dilantik yaitu sekretariat PPK yang berjumlah 24 orang dan 2 orang anggota PPK. ‘’Setelah dilantik dan menjabat, teman-teman memiliki tanggungjawab lebih, dimana hak teman-teman ditangguhkan sementara karena tidak lagi bisa bebas memposting dan like konten-konten yang mengarah ke dukungan pasangan calon di sosial media’’ungkap Ketua KPU KSB Denny Saputra dalam sambutannya. Pelantikan dan Pengambilan sumpah diikuti oleh 24 orang sekretariat PPK yang berasal dari semua kecamatan se-KSB yaitu sejumlah 8 kecamatan dengan rincian 3 orang per kecamatan di tambah 1 orang PAW dari Maluk dan 1 orang PPK Poto Tano yang pada saat pelantikan sebelumnya belum dilantik karena berhalangan hadir sehingga total yang dilantik berjumlah 26 orang. Sekretariat PPK yang berjumlah 3 orang per kecamatan tersebut terbagi atas satu sekretaris dan dua orang staff. Sekretraiat  PPK sendiri harus berasal dari Aperarur Sipil Negara (ASN). Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST juga turut mengingatkan tugas PPK selain terkait pelaporan-pelaporan, sekretariat PPK juga diingatkan mengenai etika bersosial media. ‘’Sependapat dengan ketua KPU, etika bersosial media tersebut juga berlaku untuk istri/suami saudara-saudara semua. Namun dari sisi yang lain saudara-saudara juga memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan ini’’ Ungkap Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST. Fud Syaifuddin, ST, sebagai unsur pimpinan tertinggi ASN berpesan kepada sekretariat PPK yang dilantik untuk bekerja sepenuh hati mengingat tanggungjawab yang diemban sekarang dua kali lipat dari semula karena diperbantukan tanpa menghilangkan kewajiban sebagai ASN. ‘’Tugas ini saling berkaitan Sekretariat PPK sangat penting dalam hal pelaporan dan menyangkut keuangan namun di sisi lain ada PPK yang bertugas dilapangan untuk itu kolaborasi harus terus dijaga dalam bekerja nanti. Sekretariat PPK, bantulah mewudkan penyelenggaraan pemilihan yang transparan, jujur, mandiri dan akuntabel’’ Kata Fud Syaifuddin, ST.  

KPU KSB Koordinasi Dengan Kapolres

Sumbawa Barat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan koordinasi dengan Kapolres Sumbawa Barat.  4 (empat) Anggota KPU KSB yaitu Ketua KPU KSB Denny Saputra, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM Herman Jayadi, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rahmat Riadi, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Deni Wan Putra serta Sekretaris KPU KSB Agus Salim mengunjungi Mapolres Sumbawa Barat  pada Senin (02/03). Rombongan KPU KSB diterima di ruang kerja Kapolres Sumbawa Barat Akbp Herman Suryono S.I.K, M.H. Kunjungan tersebut selain bertujuan untuk silaturahmi, perkenalan dan pemberian ucapan selamat datang kepada AKBP Herman Suryono S.I.K, M.H sebagai Kapolres  Sumbawa Barat yang baru, kunjungan tersebut juga dalam rangka koordinasi untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. AKBP Herman Suryono S.I.K, M.H mengatakan pihaknya memang sudah berencana akan mengunjungi KPU KSB dalam waktu dekat dan menyambut baik kunjungan koordinasi perdana tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Kapoles  yang sebelumnya menjabat di Lombok Utara tersebut mengatakan siap mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 secara penuh. ‘’Kami siap mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 secara penuh dengan menjaga kondusifitas di masyarakat‘’ Kata AKBP Herman Suryono S.I.K, M.H. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa informasi terkait pemilihan diantaranya, perekrutan badan ad-hoc yaitu PPK dan PPS, perkiraan jumlah DPT, perkiraan jumlah TPS, tingkat partisipasi masyarakat, tahapan pemilihan dan beberapa isu strategis lainnya. Denny Saputra menejelaskan dalam perekrutan Badan Ad-Hoc yaitu PPK tidak ada masalah yang berarti hingga pelantikan selesai digelar, sementara perekrutan PPS masih berlangsung, dimana  waktu pendaftaran sempat diperpanjang selama 3 hari karena ada beberapa desa yang belum mencapai kuota 2X kebutuhan. ‘’Dalam waktu dekat yaitu pada Rabu (04/03) kita akan dilaksanakan seleksi tertulis PPS, berbeda dengan seleksi tertulis PPK yang terpusat di satu tempat, seleksi PPS akan dilaksanakan di 4 lokasi yaitu di Seteluk, Brang Rea, Taliwang dan Maluk. Hal ini untuk mengakomodir jumlah pendaftar yang banyak dan tersebar di semua kecamatan yaitu sejumlah 476 orang’’ Ungkap Denny Saputra.

40 Anggota PPK Resmi Dilantik

Sumbawa Barat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi melantik 40 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. Pelantikan digelar di Kedai Sawah, Taliwang pada (29/02). Hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Provinsi NTB, Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat, Kasdim Kodim 1628/SB, Ketua dan anggota Bawaslu Sumbawa Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Barat, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Perwakilan Camat, Awak Media cetak dan online serta calon anggota PPK se-KSB yang berjumlah 40 orang. Ketua KPU KSB Denny Saputra Dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang sempat hadir. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengucapkan selamat kepada calon anggota PPK yang segera dilantik. ‘’Pelantikan hari ini merupakan puncak rangkaian dari perekrutan PPK, proses perekrutan ini sudah dimulai sejak 15 Januari. Peserta yang dinyatakan lulus sampai akhir merupakan peserta dengan integritas tinggi, kami menyeleksi saudara-saudara semua ini dengan pengawasan penuh dari BAWASLU dan masyarakat, dengan ini, teman-teman harus menjaga amanah yang dibebankan masyarakat, sejak dilantik nanti, saudara-saudara semua resmi menjadi penyelenggara pemilihan juga’’ Kata Denny Saputra dalam sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, Denny Saputra secara khusus berpesan bahwa dalam penyeleksian PPK ini banyak peserta yang tidak lulus sebagian  besar karena postingan di media sosial. Untuk itu, peserta yang akan dilantik sebagai penyelenggara harus tetap menjaga integritas dan netralitas baik dalam berinteraksi di dunia nyata maupun di media sosial untuk mewujudkan Pemilihan Bupati Sumbawa Barat yang aman, lancar dan berdaulat. 40 orang calon anggota PPK yang masing-masing 5 orang perwakilan per Kecamatan  se-KSB selanjutnya dilantik Oleh Ketua KPU KSB dengan sebelumnya mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah jabatan diucapkan oleh Ketua KPU KSB Denny Saputra dan diikuti oleh semua anggota PPK. Selanjutnya perwakilan anggota PPK menandatangani fakta integritas. ‘’Dalam bekerja nanti kami berharap saudara-saudara anggota PPK  tetap menjaga integritas. Transparansi juga harus tetap dijaga dengan tetap melakukan koordinasi dengan BAWASLU khususnya panwascam’’ kata Denny Saputra. Sementara Sekretaris KPU Provinsi NTB  Mars Ansori Wijaya mengatakan pelantikan yang dialakukan hari ini adalah pelantikan serentak yang dilakukan di seluruh Provinsi/Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan pemilihan. ‘’Dalam pemilihan  ini pasti akan terjadi pergolakan di tengah masyarakat, untuk itu kita semua bertugas menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat karena bagaimana mungkin masyarakat akan pergi memilih ke TPS  jika kondisi masyarakat tidak kondusif’’ Ungkap Mars Ansori Wijaya. Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin juga turut memberikan masukan dalam perekrutan PPK yaitu terkait masalah sekretariat PPK. Ia menilai, Untuk menyelenggarakan pemilihan yang demokratis, anggota PPK harus dilengkapi dengan sekertariat sendiri. Dimana selama ini, tempat dan kedudukan sekretariatan PPK selalu menyatu dengan kantor camat ‘’Sudah saatnya anggota PPK memiliki sekretariat sendiri, seperti halnya Bawaslu. 5 orang dalam 1 kecamatan dan harus melayani banyak desa pasti pelayananya tidak maksimal. Ini kedepan yang harus kita pikirkan bersama-sama’’Ungkap Kaharuddin.

Penyuluhan Produk Hukum KPU KSB Sasar Semua Sekmen

Sumbawa Barat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menyelenggarakan Penyuluhan Produk Hukum. Kegiatan akan dilaksanakan pada 29 Februari 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, KPU KSB meminta partisipasi semua masyarakat. Deni Wan Putra Divisi Hukum dan Pengawasan KPU KSB menjelaskan, penyuluhan tersebut bertujuan bukan hanya memberikan sosialisasi terkait produk hukum namun penyuluhan ini akan mengarahkan  ke hal yang lebih teknis mengenai produk-produk hukum yang menjadi landasan penyelenggaraan pemilu, lebih khusus lagi terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, termasuk juga Peraturan KPU (PKPU) yang mengalami perubahan atau revisi serta apa saja produk hukum yang dikeluarkan KPU KSB ‘’Acuan kita dalam penyelenggaraan pemilihan ini akan kita sampaikan semua, 3 produk hukum yang akan dibahas yaitu produk hukum terkait Pencalonan, Perubahan Pedoman Teknis Terkait Pemutakhiran Data dan Pembentukan Badan ad-Hoc’’ Jelas Deni Wan Putra. Penyuluhan bukan hanya akan melibatkan lembaga yang cendrung memiliki akses lebih mudah terhadap produk hukum tersebut seperti sesama penyelenggara pemilu yaitu BAWASLU, juga unsur-unsur pemerintah daerah yaitu Bagian Hukum dan Pemerintahan, Bakesbangpoldagri, Camat dan Lurah, juga TNI/POLRI termasuk Parpol namun akan melibatkan unsur yang lebih luas lagi yaitu Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Mahasiswa, Organisasi Perempuan yaitu GOW dan PKK, Tokoh Agama dan Masyarakat yaitu pengurus Masjid dan Media cetak dan online (PWI) “Hal tersebut kami maksudkan agar produk hukum kita terserap informasinya di semua sekmen, sehingga akan mempermudah pengawasan dan koordinasi demi mewujudkan pemilihan yang mandiri, demokratis dan akuntabel’’Tambahnya. Deni Wan Putra berpendapat, perubahan-perubahan yang terjadi dalam landasan hukum peyelenggaraan harus disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, misalnya terkait hak pilih orang yang mengalami gangguan jiwa, dalam peraturan terbaru, orang yang mengalami gangguan jiwa di hapus dan banyak lagi contoh lainnya. ‘’Perubahan dasar hukum terkait kepemiluan akan terus kita sampaikan agar tidak berkembang informasi yang salah di tengah masyarakat. Ada banyak lagi hal-hal lain yang lebih detail yang akan kita sampaikan besok’’ tutupnya.

Pendaftaran Calon Perseorangan Tinggal Sehari Lagi

Sumbawa Barat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) siap menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2020. Penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat kepada KPU KSB dibuka dari 19 s.d 23 Februari 2020. Iwan Kurniawan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU KSB mengkonfirmasi hingga H-1 pentupan pendaftaran, belum ada tim bakal pasangan calon yang meminta akun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU KSB. ‘’Bakal Pasangan Calon Perseorangan wajib menginput dukungan melalui aplikasi SILON, setelah sebelumnya kami berikan Username dan Password kepada tim bakal pasangan calon’’ Jelas Iwan Kurniawan. Pedoman Teknis Penyerahan dan Verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 82/PL.02.2-KPT/06/KPU/II/2020 Tentang Pedoman Teknis Penyerahan Dukungan Dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. ‘’Operator SILON dan tim penerima berkas pendaftaran calon persorangan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat  2020 stanby sampai akhir masa penyerahan dokumen dukungan ” tambah Iwan Kurniawan. Penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali pada masa penyerahan. Dengan demikian, Bakal Pasangan Calon Perseorangan tidak dapat menyerahkan dokumen dukungan susulan ketika KPU KSB telah menerima dokumen dukungan. Syarat Jumlah Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2020 minimal sebesar 10% dari jumlah DPT yaitu 8.945  dan minimal tersebar di 50% + 1 atau minimal 5 kecamatan.

Pendaftaran PPS Hari Pertama: KPU KSB Minta Pelamar Lebih Teliti

Sumbawa Barat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menerima berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2020 pada hari ini, selasa (18/02). Penerimaan Berkas pendaftaran perekrutan PPS dilakukan di Kantor KPU KSB. Penerimaan berkas pendaftaran dibuka selama 7 hari yaitu 18-24 Februari. Iwan Kurniawan Kasubbag Teknis dan hupmas sekaligus koordinator penerimaan berkas pendaftaran mengatakan, dalam penerimaan berkas pendaftaran hari  pertama ditemukan beberapa permasalahan diantaranya calon pelamar membawa file hanya satu rangkap, padahal yang harus di bawa sebanyak 3 rangkap, masalah lainnya yang ditemui adalah warna map yang dibawa masih ada yang tidak berwarna kuning serta ukuran pas photo tidak sesuai ukuran yang ditentukan. ‘’Kami minta para pelamar untuk lebih teliti lagi membaca persyaratan agar tidak bolak-balik dan memudahkan administrasi. Peserta yang berkasnya kurang lengkap dilengkapi dulu, kita tidak menerima titipan, agar  berkas tidak tercecer“  Jelas Iwan Kurniawan di sela-sela memantau jalannya penerimaan berkas pendaftaran. Dalam kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan menegaskan kembali bahwa persyaratan, jadwal dan kelengkapan pendaftaran lainnya bisa dilihat di pengumuman, baik melaui media online maupun offline. Pengumuman tersebut sudah dishare 3 hari sebelum pendaftaran di buka. Pengumuan di tempelkan di setiap Desa se-KSB, juga ditempat-tempat umum yang  mudah dijangkau seperti pom bensin, pos kamling, masjid, juga melalui media sosial yaitu facebook dan Instagram serta website KPU KSB atau bisa langsung datang ke kantor KPU KSB. ‘’Sama seperti perekrutan PPK, penerimaan berkas pendaftaran PPS juga bisa dilakukan di kantor camat masing-masing  atau melalui email humas KPU KSB. Penerimaan berkas pendaftaran di buka dari pukul 08:00-16:00’’ tambahnya. Hasil rekapaitulasi jumlah calon peserta yang mendaftar pada hari selasa (18/02) hingga pukul 16:00 sebanyak 11 orang, dengan rincian Kecamatan Poto Tano 4 orang, Kecamatan Taliwang, 4 orang, Kecamatan Brang Rea 1 orang, Kecamatan Brang Ene 1 orang dan Kecamatan Maluk 1 orang, untuk Kecematan Seteluk, Jereweh dan Sekongkang pendaftar masih kosong. Sementara pendaftaran melalui email  dan pendaftaran di masing-masing kantor camat belum ada.