Berita Terkini

Rapat Pleno Pembahasan Tindak Lanjut Data Pemilih Hasil Coklit Terbatas (COKTAS) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Pleno pembahasan tindak lanjut data pemilih hasil pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas/COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat pleno turut dihadiri oleh para anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Barat, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap data pemilih yang diperoleh dari hasil coklit terbatas sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi serta validitas data pemilih. Proses ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara berkala oleh KPU.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dalam menindaklanjuti setiap perubahan data pemilih, baik yang berkaitan dengan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data lainnya.

Melalui rapat pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel, sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

 

#HumasKPUKSB
#KPUMelayani

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali