Berita Terkini

Matangkan Persiapan Pilkada Ditengah Pandemi, KPU KSB Berkoordinasi Dengan Stakeholders KSB

TALIWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan koordinasi mengenai persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ditengah Pandemi Covid-19, Minggu (7/6). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula BPKD ini dihadiri oleh beberapa Stakeholders Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Ketua KPU dan Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat. Pada Rapat Koordinasi ini KPU KSB menyampaikan kebutuhan tambahan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat yang berkaitan dalam pencegahan Covid-19 bagi para penyelenggara Pemilihan hingga kebutuhan Alat Pelindung Diri bagi penyelenggara Pemilihan diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga tingkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam hal ini KPU KSB memprioritaskan Keselamatan dan Keselamatan bagi para penyelenggara Pemilihan diseluruh tingkatan agar Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan dengan lancar dan Sukses walaupun dalam Masa Pandemi ini.

Penundaan Pilkada Serentak tahun 2020

Sumbawa Barat-Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Hal ini berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja dengar pendapat Komsi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan (DKPP) Pemilihan Umum RI pada Selasa, (14/04). Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Denny Saputra mengatakan, saat ini masih menunggu payung hukum yang mengatur penundaan pilkada serentak 2020 yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). ‘’Kesimpulan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu NTB, Polda  NTB dan Kejati  terkait penundaan sebagian tahapan pilkada bahwa posisi anggaran pilkada tetap di masing-masing lembaga KPU dan Bawaslu  Kabupaten karena belum ada pengaturan dari pemerintah terkait pergeseran anggaran’’ Jelas Denny Saputra. Kendati demikian, Denny Saputra menegaskana masih menunggu terbitnya perppu tentang penundaan pilkada serentak 2020. Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah penerbitan perpu paling lambat pada akhir April 2020. Lanjutan tahapan pemilihan yang akan dialaksanakan dengan pertimbangan pemungutan suara opisi A yaitu pada 9 Desemeber 2020 yaitu pengaktifan kembali PPK dan PPS, Coklit, Pengadaan Logistik, Produksi Logistik, Distribusi Logistik, Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, Penelitian, dan Penetapan Pasaangan Calon, Sengketa Tata Usaha Negera Pemilihan, Kampanye, Pembentukan KPPS, Pemungutan Suara, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara, Penetapan Calon Terpilih serta Sengketa.

KPU Sumbawa Barat Melawan Covid

Sumbawa Barat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membagikan ratusan masker secara gratis kepada warga Sumbawa Barat dalam rangka memerangi Covid-19. Pembagian masker dilakukan pada Kamis, (15/04) di 3 (tiga) titik yaitu Depan Kantor KPU Sumbawa Barat, Simpang Tonyong KUD. Kelurahan Dalam, dan Jembatan Merah Putih, Kelurahan Menala. Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan oleh peronil dari Polres Sumbawa Barat, Kodim 1628/SB serta personil Brimob Kompi Sekongkang. ‘’Pembagaian masker ini adalah langkah preventif dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah KSB. Ini adalah langkah kecil yang bisa kami lakukan dalam agenda besar KPU melawan Covid’’ Jelas Herman Jayadi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas & SDM KPU KSB Pembagian masker diberikan kepada masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker. Berbarengan dengan hal tersebut juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan pola hidup sehat. Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas & SDM KPU KSB Herman Jayadi, Sekertrais KPU KSB Agus Salim, Semua Kasubbag dan Staff KPU Sumbawa Barat. ’Dengan merabaknya pendemik Covid-19 ini, diharapkan semua masyarakat mengurangi kegiatan atau akatifitas di luar rumah yang tidak perlu’’ tegas Herman Jayadi.   Sementara, Sekertaris KPU KSB Agus Salim mengatakan, dalam upaya KPU Melawan Covid di lingkungan kantor, KPU KSB tetap melaksanakan aktifitas kantor seperti biasa namun dengan menerapkan sistem kerja shift. Hal ini mulai diterapkan semenjak 23 Maret 2020, dimana Staff KPU Sumbawa Barat sebagian bekerja dari rumah, kemudian bagi yang masuk kantor wajib menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman dan rajin membersihkan barang-barang pribadi yang sering disentuh atau digunakan. ‘’Dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor, kantor KPU KSB sudah di semprot disinfektan oleh tim Tagana. Staff KPU Sumbawa Barat sebagian bekerja dari rumah, tetap menerapkan pola hidup sehat sesuai anjuran pemerintah dan WHO. Selain itu pengggunaan fingerprint untuk absesni juga juga sudah tidak digunakan, absensi sekarang menggunakan manual’’ tandas Agus Salim.  

Pelantikan PPS Pemilihan Bupati Tahun 2020 Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal

Sumbawa Barat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Menggelar Rapat Koordinasi bersama  semua Ketua Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK. Acara digelar di Aula Kantor KPU KSB pada kamis (19/03). Dalam rakor perdana tersebut membahas seluruh proses persiapan pelantikan Panitian Pemungutan Suara (PPS) ditengah mewabahnya Virus Corona. Ketua KPU KSB Denny Saputra  mengatakan dalam menyikapi wabah Virus Corona, KPU KSB tetap mengikuti atau merajuk pada protokoler pemerintah daerah dimana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak melarang kegiatan pelantikan dengan ketentuan-ketentuan. Berdasarkan Koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Kesehatan KSB pelantikan dapat bisa berlangsung dengan ketentuan panitia harus menyiapkan cairan anti septik di lokasi pelantikan dan seluruh peserta yang hadir di screening. ‘’Pelantikan PPS tetap akan dilaksanakan sesuai tahapan yaitu pada Ahad, 22 Maret 2020. Pelantikan dilaksanakan serentak di 8 Kecamatan. PPS akan dilantik oleh Komisioner masing-masing korwil. Berkenaan dengan virus corona kita akan  koordinasi intens dengan puskemas pada masing-masing lokasi, dimana petugas Puskesmas akan turut datang melakukan screening  kepada semua pihak yang hadir dalam pelantikan dan stanby di lokasi’’ Jelas Denny Saputra. Sementara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM Herman Jayadi mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pelantikan akan dilaksanakan. Adapun tugas yang diberikan ke PPK dalam hal ini adalah  menyiapkan lokasi pelantikan sesuai wilayah kerjanya, dalam hal ini melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan atau desa dan menyiapkan stelirisasi sabun anti kuman dan air pencuci  tangan. ‘’ Agar koordinasi ini lebih efektif selanjutnya sekretaris PPK dapat menjembatani antar kedua belah pihak di masing-masing wilayah. Bersamaan dengan ini juga sekretaris PPK diundang untuk menerima dana oparsional’’ Jelas hermana Jayadi. Adapun Jadwal kegitan pelantikan  di bagai menjadi  2 sesi yaitu sesi pagi dan sore. Sesi Pagi dimulai pukul 08:00-12:00 sementara sesi sore jam 14:00-17:00.  Kecamatan yang masuk sesi pagi yaitu Kecamatan Maluk, Kecamatan Jereweh, Kecamatan Brang Rea, Kecamatan Poto Tano. Sesi siang yaitu  Kecamatan Sekongkang, Kecamatan Brang Ene, Kecamatan Seteluk, sementara Taliwang masuk sesi pagi dan sore. Dalam pelantikan tersebut akan mengudang Panwascam, Camat, PPK dan Polsek setempat. ‘’KPU KSB dalam hal ini berharap kita terhindar dari Virus Corona agar kita selalu sehat dalam mengantar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB, harapan kedua agar PPK membantu secara maksimal, dan calon anggota  PPS yang akan dilantik mudah mudahan dapat mengemban tugasnya dengan baik serta kepada Pemerintah, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan  dapat meberikan dukungan agar penyelenggaraan Kemilihan Bupati dan Wakil Bapati Sumbawa Barat Tahun 2020 berjalan lancar’’ Tutup Herman Jayadi.

Tanggapan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat meminta Tanggapan Masyarakat Terhadap Peserta Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2020 yang telah dinyatakan Lolos pada Tahapan Seleksi Wawancara   1. Berdasarkan Tahapan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 bahwa masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan tanggapan terhadap ”Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara”. Tanggapan diterima sejak pengumuman keluar yaitu mulai tanggal 16 s.d 22 Maret 2020.   2. Tanggapan yang dimaksud menyangkut Rekam jejak dan Integritas Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).   3. Tanggapan Masyarakat yang dimaksud sebagaimana dengan poin 2(Dua) dibuat dengan cara tertulis dan melampirkan Fotocopy KTP Elektronik atau Bukti pendukung, serta disampaikan secara langsung atau dikirimkan ke Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Jalan Lang Bemong No 3, Telaga Bertong, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Seleksi Wawancara PPS Berlangsung Di 8 Kecamatan

Sumbawa Barat– Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 sudah memasuki tahap seleksi wawancara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyelenggarakan seleksi wawancara di semua Kecamatan se-KSB yaitu di 8 Kantor Camat. Seleksi ini diselenggarakan dalam kurun waktu 3 (Tiga) hari dimulai dari tanggal 11 s.d 13 Maret 2020. Ketua KPU KSB Denny Saputra menjelaskan, sebanyak 471 peserta yang ikut seleksi wawancara ini merupakan peserta yang lolos pada tahap sebelumnya yaitu seleksi tertulis. Peserta juga sebelumnya sudah melewati tanggapan masyarakat tahap 1 yang berakhir pada (10/03). “Jumlah peserta wawancara ada 471 orang atau 2X kebutuhan, artinya masing-masing desa ada 6 orang. Wawancara kami lakukan menyebar di seluruh kecamatan untuk efisiensi tenaga dan waktu. Selanjutnya, peserta yang diambil hingga tahap akhir dan yang akan di lantik menjadi anggota PPS berjumlah 3 orang/desa‘’Ungkap Denny Saputra. Berbeda dengan seleksi PPK yang berkonsep satu orang peserta di wawancarai lima orang komisioner, dalam wawancara PPS ini satu orang peserta di wawancarai oleh 1 orang komisioner. Peserta yang berhalangan hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan akan diberikan kesempatan sampai akhir masa jadwal wawancara yaitu (13/03). “Selaras dengan cita-cita KPU Kabupaten Sumbawa Barat yaitu Penyelenggara Pemilu Berintegritas, KSB Bermartabat, Kami berharap pada kegiatan Seleksi Calon Anggota PPS Pemililhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat 2020 akan terpilih Putra/i terbaik Sumbawa Barat yang memiliki kapasitas, kapabilitas serta integritas yang tinggi’’ Tutup Denny Saputra.