Rapat Internal Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Evaluasi SOP
Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan rencana kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Melalui pembangunan Zona Integritas, KPU KSB menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara mendalam rencana kerja Pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Pembahasan meliputi strategi pelaksanaan program, penetapan indikator kinerja, serta pembagian peran dan tanggung jawab antar bagian dalam mendukung implementasi Zona Integritas.
Selain itu, rapat juga membahas evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap prosedur kerja telah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada kesempatan tersebut, peserta rapat juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai masukan dan hal lain yang dianggap penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan program Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sumbawa Barat dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#HumasKPUKSB
#KPUMelayani