Rapat Pleno Rutin Pembahasan Rencana Kegiatan KPU Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat akan menggelar rapat pleno rutin pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat pleno ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian. Agenda utama rapat adalah pembahasan rencana kegiatan KPU Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan .
Pelaksanaan rapat pleno rutin tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023.
Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan dapat menyusun langkah-langkah kerja yang terkoordinasi dan terencana dalam rangka menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah tersebut.
#HumasKPUKSB
#KPUMelayani