Berita Terkini

===RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA BARAT TAHUN 2020===

Sumbawa Barat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, Senin (14/12) bertempat di Hotel Grand Royal Taliwang. Rapat pleno dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra, S.Pd yang didampingi 3 Anggota KPU Sumbawa Barat. Pleno Terbuka dihadiri oleh instansi-instansi terkait, serta disaksikan langsung oleh Saksi dari Pasangan Calon dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat. Proses Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara Tingkat Kabupaten dimulai dari pembacaan Perolehan suara untuk Kolom Kosong dan Pasangan Calon Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM dan Fud Syaifuddin, ST melalui Sirekap Web beserta instrument file Excel model D Hasil Tingkat Kecamatan oleh masing-masing Ketua dan Operator SiRekap PPK se-Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah beberapa jam pembacaan hasil perolehan suara tingkat Kecamatan, maka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 355/PL.02.6-Kpt/5207/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 menetapakan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 untuk Kolom Kosong dengan perolehan suara sebanyak 19.131 dan Pasangan Calon Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan Fud Syaifuddin, S.T dengan Perolehan Suara sebanyak 55.459. KPU Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua unsur yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 mulai dari seluruh unsur masyarakat, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Partai Politik, Komunitas-Komunitas terlebih kepada semua unsur Penyelenggara Pemilihan baik, PPK, PPS, PPDP, KPPS se-Kabupaten Sumbawa Barat. Dan terakhir KPU Sumbawa Barat berharap kita semua tetap menjaga kondusifitas dan keamanan hingga pada Tahapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang terpilih.

RAPAT PLENO TERBUKA PENGUNDIAN TATA LETAK POSISI PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA BARAT TAHUN 2020

Sumbawa Barat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon pada Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, Kamis (24/9). Bertempat di Aula Hotel Grand Royal Taliwang, Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra, S.Pd. Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon ini dilakukan karena hanya ada satu Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pengundian Tata Letak hanya dapat dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 Orang Bawaslu, dan 1 Orang Tim Koalisi. Hasil dari Pengundian Tata Letak ini, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan Fud Syaifuddin, S.T mendapatkan Posisi sebelah Kanan yang artinya posisi sebelah kiri di tempatkan oleh Kolom Kosong. Setelah Pengundian Tata Letak, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pasangan Calon dan Ketua Tim Koalisi Pasangan Calon. Selanjutnya, KPU menyerahkan Berita Acara Hasil Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 kepada Pasangan Calon.  

KPU KSB Selenggarakan Rakor Lanjutan Persiapan Tahapan Pendaftaran Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2020

Sumbawa Barat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi lanjutan terkait dengan Persiapan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 di Aula Kedai Sawah Taliwang, Kamis (27/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628 Sumbawa Barat, Kejari Sumbawa Barat, Kesbangpoldagri Sumbawa Barat, Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, dan Partai Politik. Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Sumbawa Barat Denny Saputra, S.Pd. Pada kesempatan ini Ketua KPU Sumbawa Barat menyampaikan dengan diadakannya rakor lanjutan ini seluruh elemen, terutama Partai Politik akan lebih siap sejak dini terkait Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 ini. Selanjutnya, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Jalaluddin, M.P menerangkan bahwa Masa Pengumuman Pendaftaran Pencalonan akan dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 2020. Kemudian, masa Pendaftaran Pasangan Calon dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September 2020. Oleh karena itu, rapat kooordinasi lanjutan ini diadakan untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan syarat-syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. KPU Sumbawa Barat tentunya berharap dengan adanya rapat koordinasi bersama ini, seluruh elemen dapat bekerja sama dalam mewujudkan seluruh Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan berjalan lancar dan damai walaupun di tengah Pandemi seperti ini.