
Ketua KPU Kab. Sumbawa Barat, Sekretaris, Kasubag Program Data dan Kasubag Keuangan Umum Logistik KPU Kab. Sumbawa Barat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Self Assesment KPU RI yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat yang pelaksanaannya berlansung selama 2 hari yaitu pada hari Rabu, 12 Januari 2022 dan Jum'at, 14 Januari 2022. Kegiatan tersebut dibuka lansung oleh Sekretaris KPU Prov. Nusa Tenggara Barat, Bapak Mars Ansori Wijaya, dalam arahannya Sekretaris menyampaikan bahwa prinsip dari instrument self Assesment tersebut mengacu kepada management kegiatan yang pada dasarnya setiap melaksanakan kegiatan dilingkup Komisi Pemilihan Umum harus dipenuhi dokumen-dokumen pendukung baik undangan, daftar hadir, notulensi dan data pendukung lainnya. Sekretaris KPU Sumbawa Barat Bapak Agus Salim S.Pt, melaporkan semua instrumen yang menjadi penilaian pada kegiatan Monev tersebut, dengan catatan-catatan yang harus dilengkapi untuk monev selanjutnya yaitu meliputi Komponen Manajemen Perubahan, SDM, Penataan Tata Laksana dan peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Output dari Self Assesment ini sebagai Penilaian mandiri dalam mengukur Kesiapan Komisi Pemilihan Umum Khususnya KPU Kab. Sumbawa Barat dalam menyonsong dan mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.