Berita Terkini

PEMBEKALAN KETIGA DAN PENUTUPAN PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3)

#TemanPemilih Selasa, 8 November 2022 KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten Sumbawa Barat Melaksanakan Kegaitan Pemberkalan ketiga sekaligus penutupan program Desa Peduli, Pemilu, dan Pemilihan yang di laksanakan di desa mantun, Kecamatan Maluk. Pada Kegiatan acara ini dibuka oleh ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat bapak suhardi soud. Pada Kegiatan pelatihan desa peduli, pemilu, dan pemilihan di ikuti oleh kader-kader (DP3) diberikan pembekalan materi identifikasi kampanye dan berita HOAX dan materi Identifikasi Kampanye Sarah, pada materi identifikasi kampanye dan berita HOAX dibawakan oleh ketua PWI kabupaten Sumbawa Barat bapak Khairil W Zakariah, pada pemaparannya menekankan bahaya dari berita hoax dapat menjadi penyebab cikal bakal pemecahaan bangsa Indonesia dan dia juga menjelaskan alasan dari banyaknya berita hoax diakibatkan oleh kurangnya minat literasi dari masyarakat untuk mengetahui informasi secara mendalam. Pemaparan materi kedua yang mengenai identifikasi kampanye sarah yang dibawakan oleh mantan ketua KPU kabupaten Sumbawa Barat bapak fahroni, pada materi yang dijelaskan beliau bahwa modus operandi dari kampanye sarah ini dapat mengakibatkan perpecahan yang dialami masyarakat dan bapak fahroni berharap dari kader-kader DP3 ini dapat menjadi corong bagi masyarakat dari segala berita-berita baik itu hoax ataupun kampanye. Pada akhirnya kegiatan pelaksanaan desa peduli pemiliu dan pemilihan (DP3) di tutup oleh ketua KPU provinsi NTB, beliau mengharapkan bahwa dengan terbentuknya kader DP3 ini dapat menjadi penggerak bagi masyrakat di desa Mantun agar dapat meninggkatnya jumlah partisipasi msyarakat pada setiap pemilu maupun pemilihan. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani  

RAKOR SARANA DAN PRASARANA DUKUNGAN TAHAPAN PEMILU 2024 LINGKUP KPU PROV NTB DAN KPU KAB/KOTA SE-PROV. NTB

RAKOR SARANA DAN PRASARANA DUKUNGAN TAHAPAN PEMILU 2024 LINGKUP KPU PROV NTB DAN KPU KAB/KOTA SE-PROV. NTB Senggigi, 7/11/202. Jelang tutup tahun anggaran 2022 ini KPU Provinsi kembali mengadakan Rapat Koordinasi di Merumatta Hotel Sanggigi Lombok Barat. Rakor ini bertajuk Sarana dan Prasarana Dukungan Tahapan Pemilu Thn 2024 Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-NTB. Laporan Ketua Panitia Penyelenggara (HADI FIRMANSYAH) Rakor ini dimaksudkan untuk mempersiapkam hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk memberikan dukungan sarana prasarana Pemilu Thn 2022 dan mensosialisaai hak dan kewajiban sewa kendaraan Kab/Kota. Diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kab/Kota se NTB, sekretaris Kab/Kab Se NTB dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Sambutan Ketua KPU Prov. NTB (Suhardi Soud) 1. Dengan adanya pengadaan sewa mobil di seluruh KPU Prov dan KPU Kab/Kota, maka kita berharap sudah tidak ada lagi masalah terkait dukungan mobil operasional KPU ini. 2. Kinerja juga harus berbanding linier dengan output yang dihasilkan. 3. Optimalisasi kerja harus terus meningat seiring dengan determinasi tahapan yang sudah mulai meninggi. 4. Melalui pola sewa mobil ini, sesungguhnya ini adalah pola kerja sama yang dikembangkan untuk memberikan profit margin bagi perusahaan sewa tersebut. Pihak sewa berharap ada subyek pemakai mobil sewa itu berkeinginan untuk membeli mobil yang dipakainya menjadi hak milik. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Mobil. Penandatanganan Berita Acara ini dilakukan dan serah terima ini dilakikan dari sekretatis KPU Prov. NTB kepada Sekretaris KPU Kab/Kota. Terakhir penyerahan Kunci Mobil secara Simbolis dari Grup Trac kepada Sekretatis KPU Prov. NTB. Pengarahan Sekretaris KPU Prov. NTB (Asep Suhlan) 1. Perhatian khusus pada realisasi anggaran mencapai standar nasional dgn tetap mengedepankan kehati-hatian. 2. Perlu dilakukan pemetaan daerah yang membutuhkan kendaraan logistik. Kab. Sumbawa akan me jadi daerah prioritas karena karakreristik daerahnya. 3. KPU Kab/Kota harus memberikan dukungan penuh pada kegiagan verifikasi Parpol. 4. BPK menjadi mitra yang memastikan kelayakan lelaksanaan anggaran yang kita lamsanakan. (cont)

PENDAFTARAN ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC MENGGUNAKAN APLIKASI SIAKBA

Pendaftaran Badan ad hoc KPU Pemilu 2024, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), dipastikan akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual, maka untuk Pemilu 2024, pendaftaran PPK dan PPS akan dilakukan secara online melalui SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc. silahkan dipersiapkan mulai sekarang dengan register akun melalui : https://siakba.kpu.go.id/ Pastikan menggunakan NIK yang benar, dan email saat registrasi harus aktif karena aktivasi akun dilakukan melalui email. Dokumen persyaratan seluruhnya akan diunggah ke SIAKBA yaa. Udah gak jaman bawa map warna warni ke kantor KPU buat pendaftaran. Ribet ? Ndak kok, tinggal dijalanin #KPUMelayani #Integritas24Jam #Pemilu2024

SOSIAISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC

Rabu 2 November 2022, KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Tahap kedua, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Maluk, Sekongkang, Seteluk dan Poto Tano, dengan tujuan yang sama yaitu memberikan pemahaman dan untuk menyampaikan sistem atau cara baru kepada masyarakat, terkait proses pendaftaran Badan Adhoc melalui SIAKBA juga terkait Persyaratan Badan Adhoc, Dokumen Administrasi Persyaratan Badan Adhoc, Tahapan Pembentukan Badan Adhoc, Tugas, Kewajiban, dan Wewenang Badan Adhoc, dan Hak sebagai Badan Adhoc. #Pemiluserentak2024 #KPUMelayani

SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Kegiatan Sosialisasi dibagi menjadi 2 tahap, Tahap pertama, hari ini Selasa 1 November 2022,dilaksanakan di Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Brang Ene dan Jereweh. Tahap kedua yaitu Rabu 2 November 2022 dilaksanakan di Kecamatan Maluk, Sekongkang, Seteluk dan Poto Tano. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan untuk menyampaikan sistem atau cara baru kepada masyarakat, terkait proses pendaftaran Badan Adhoc yang sebelumnya masih dilakukan secara tatap muka, datang ke Kantor KPU Kabupaten baru dilayani, sekarang di akomodasi melalui SIAKBA, artinya siapapun calon yan berminat menjadi Angota PPK atau PPS harus membuat akun SIAKBA. Selain itu KPU Kabupaten Sumbawa Barat juga menyampaikan materi terkait Persyaratan Badan Adhoc, Dokumen Administrasi Persyaratan Badan Adhoc, Tahapan Pembentukan Badan Adhoc, Tugas, Kewajiban, dan Wewenang Badan Adhoc, dan Hak sebagai Badan Adhoc