Berita Terkini

TERIMA HASIL MCU, KPU KSB : DINYATAKAN FIT KAMI SIAP MENUJU PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Terima Hasil MCU, KPU KSB: Dinyatakan Fit! Kami siap menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024! Taliwang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menerima hasil Pemeriksaan Kesehatan/ Medical Check Up seluruh pegawai beserta Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (14/11). Penyerahan Hasil medical check up bertempat di Ruang Direktur Rumah Sakit Asy-Syfa, Kabupaten Sumbawa Barat. Pada kesempatan ini pihak Rumah Sakit Asy-Syfa diwakili oleh Direktur, dr. Carlof sementara itu KPU Kabupaten Sumbawa Barat diwakili oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Salim. Pada kesempatan ini, Direktur Rumah Sakit Asy-syfa dr Carlof menyampaikan hasil bahwa jajaran KPU Kabupaten Sumbawa Barat dinyatakan Fit dan Sehat. Menanggapi hasil medical check up, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Barat sangat bersyukur dengan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh pegawai dan komisioner KPU dinyatakan Fit dan Sehat secara jasmani. KPU Kabupaten Sumbawa Barat berharap dengan seluruh dukungan yang diberikan kepada jajarannya mampu meningkatkan kinerja kelembagaan secara kolektif, karena di balik raga yang sehat ada fikiran yang jernih. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani  

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILIHAN UMUM 2024

#TemanPemilih, Pada Tanggal 11-12 November 2022, KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB yang bertempat di Amarsvati Luxury Resort Hotel, Lombok Utara. Sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud. Beliau menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu harus saling bersinergi, menjalin komunikasi yang baik dalam proses tahapan Verifikasi Faktual agar dapat menciptakan Pemilu yang berkualitas. Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil temuan dan permasalahan Tim Verifikasi Faktual, dalam masa Verifikasi Faktual Keanggotaan politik. Berbagai persoalan dan kendala yang ditemui tim Verifikator di lapangan dibahas bersama bagaimana solusinya yang dirangkum dalam Daftar Inventarisasi Masalah, mulai dari Persoalan Regulasi, Aplikasi Sipol, Sarana dan Prasarana serta SDM. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Anggota BAWASLU Provinsi NTB serta Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Teknis & Hupmas, Admin Sipol Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani  

TATA CARA MENDAFTAR SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA)

Pendaftaran sebagai PPK/PPS ini akan segera dibuka. Namun, sebelum mendaftarnya, tentu harus mengatahui caranya terlebih dahulu. Berikut panduan mendaftar PPK/PPS Pemilu Tahun 2024 di https://siakba.kpu.go.id/: 1. Buat Akun dengan cara mengisi nama lengkap, email aktif, NIK dan kata sandi. Klik saya bukan robot, lalu registrasi; 2. Setelah berhasil melakukan registrasi, aplikasi akan mengirimkan link aktivasi melalui email calon peserta yang telah terdaftar saat registrasi. Klik link, akun SIAKBA calon peserta telah aktif; 3. Login pada aplikasi SIAKBA untuk melengkapi biodata dan melanjutkan pendaftaran; 4. Setelah berhasil login, klik menu daftar pada pojok kiri aplikasi; 5. Pilih posisi pendaftaran (klik Badan Adhoc); 6. Kemudian, mengisi riwayat hidup. 7. Selanjutnya, mengunggah persyaratan berupa surat pendaftaran, KTP, pas foto, daftar riwayat hidup (DRH), ijazah terakhir dan surat keterangan sehat (file diunggah dalam bentuk pdf dan Jpg untuk foto dan KTP, ukuran file maksimal 1MB); 8. Simpan dan kirim. Pendaftaran selesai. Jika telah menyelesaikan pendaftaran, silahkan menunggu hasilnya paling lama 1 kali 24 jam. Pemberitahuan akan dikirim melalui email calon peserta. Jika tidak mendapatkan pemberitahuan, bisa menghubungi KPU Kabupaten setempat Untuk Informasi lebih jelas KPU Kabupaten Sumbawa Barat telah membuka Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc. #KPUMelayani

CARA MENDAFTAR MENJADI PPK DAN PPS PEMILU 2024

Pendaftaran sebagai PPK/PPS ini akan segera dibuka. Namun, sebelum mendaftarnya, tentu harus mengatahui caranya terlebih dahulu. Berikut panduan mendaftar PPK/PPS Pemilu Tahun 2024 di https://siakba.kpu.go.id/: 1. Buat Akun dengan cara mengisi nama lengkap, email aktif, NIK dan kata sandi. Klik saya bukan robot, lalu registrasi; 2. Setelah berhasil melakukan registrasi, aplikasi akan mengirimkan link aktivasi melalui email calon peserta yang telah terdaftar saat registrasi. Klik link, akun SIAKBA calon peserta telah aktif; 3. Login pada aplikasi SIAKBA untuk melengkapi biodata dan melanjutkan pendaftaran; 4. Setelah berhasil login, klik menu daftar pada pojok kiri aplikasi; 5. Pilih posisi pendaftaran (klik Badan Adhoc); 6. Kemudian, mengisi riwayat hidup. 7. Selanjutnya, mengunggah persyaratan berupa surat pendaftaran, KTP, pas foto, daftar riwayat hidup (DRH), ijazah terakhir dan surat keterangan sehat (file diunggah dalam bentuk pdf dan Jpg untuk foto dan KTP, ukuran file maksimal 1MB); 8. Simpan dan kirim. Pendaftaran selesai. Jika telah menyelesaikan pendaftaran, silahkan menunggu hasilnya paling lama 1 kali 24 jam. Pemberitahuan akan dikirim melalui email calon peserta. Jika tidak mendapatkan pemberitahuan, bisa menghubungi KPU Kabupaten setempat Untuk Informasi lebih jelas KPU Kabupaten Sumbawa Barat telah membuka Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc.