
#TemanPemilih Senin (13/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan rapat koordinasi persetujuan surat suara DPRD Kabupaten Sumbawa Barat pada pemilihan umum tahun 2024 dan sosialisasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) pemilu tahun 2024. Kegiatan dimulai dari jam 14.00 wita – selesai di RM. Kedai sawah, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan Rapat Koordinasi dan sosilaisasi dipimpin langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Herman Jayadi, S.AP. Selanjutnya kegiatan koordinasi persetujuan surat suara DPRD Kabupaten Sumbawa Barat pada pemilihan umum tahun 2024 dan penyampaian materi sosialisasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) pemilu tahun 2024 oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Jalaluddin,M.P. Dalam pemaparannya Pak Jalaluddin,M.P. menjelaskan bahwa secara umum fungsi SIKADEKA adalah untuk pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye. Komisi Pemilihan Umum Sumbawa Barat melakukan penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, serta Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dijadikan sebagai dasar persetujuan atas rancangan surat suara dan pencermatan data Calon Anggota DPRD Tahun 2024. Adapun terkait kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan tersebut diharapkan bagi Partai Politik paham tentang sistem informasi kampanye dan dana kampanye pemilu tahun 2024 berbasis web. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #BanggaMelayaniBangsa