Pada Hari Rabu, 10 Juli 2024, KPU Kabupaten Sumbawa Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024. Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat, dan dihadiri langsung oleh Bakal Pasangan Calon yang bersangkutan bersama dengan tim, Bawaslu Sumbawa Barat, PPK, Dandim 1628 Sumbawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kepala Kesbangpol Sumbawa Barat, Serta Tim Media.
Pada proses pelaksanaan Rapat pleno terbuka tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Herman Jayadi, S. AP dan masing-masing PPK dipersilahkan untuk membacakan hasil dari Rekapitulasi Verifikasi Faktual yang telah dilaksanakan di tingkat masing-masing kecamatan. Terdapat beberapa komentar dan masukan dari Bawaslu Sumbawa Barat pada prosesnya, namun semua dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Hingga akhir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Membacakan Berita Acara Hasil dari Verifikasi Faktual sebagaimana yang dimaksud dan menyatakan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang bersangkutan dinyatakan Memenuhi Syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan. Kegiatan Rapat Pleno pun diakhiri dengan penanda tanganan dan serah terima Berita Acara dari rapat pleno tersebut kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang bersangkutan dan Bawaslu Sumbawa Barat.