Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti Sosialisasi SP4N Lapor dan WBS Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR dan Whistleblowing System (WBS) di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat pada tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan tersebut berpusat di Gedung B Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khwailid dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU NTB mengenai SP4N LAPOR dan Whistleblowing System. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penerapan SP4N LAPOR dan WBS sebagai sarana pengaduan serta pengawasan internal dalam rangka mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. KPU Provinsi NTB berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan hadir tepat waktu, mengingat pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme pengaduan dan pelaporan dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU di semua tingkatan   #HumasKPUKSB #KPUMelayani

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris, serta Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026. Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh pejabat dan jajaran KPU Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, Perjanjian Kinerja menjadi pedoman dan tolak ukur dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Sumbawa Barat dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. #HumasKPUKSB #KPUMelayani

Rapat Internal Pembahasan Draft Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026

KPU Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat internal pembahasan draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat dipimpin oleh Sekretaris , dan diikuti oleh Pejabat Struktural KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat membahas draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang akan ditetapkan dan ditandatangani dalam kegiatan Penadatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 pada Kamis, 15 Januari 2026 oleh Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Pembahasan draft Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk menyelaraskan program, target, serta indikator kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2026 dalam meningkatkan kinerja kelembagaan secara terukur dan akuntabel. #HumasKPUKSB #KPUMelayani