Berita Terkini

Rapat Pleno Pembahasan Tindak Lanjut Data Pemilih Hasil Coklit Terbatas (COKTAS) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Pleno pembahasan tindak lanjut data pemilih hasil pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas/COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat pleno turut dihadiri oleh para anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Barat, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap data pemilih yang diperoleh dari hasil coklit terbatas sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi serta validitas data pemilih. Proses ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara berkala oleh KPU. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dalam menindaklanjuti setiap perubahan data pemilih, baik yang berkaitan dengan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data lainnya. Melalui rapat pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel, sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.   #HumasKPUKSB #KPUMelayani  

Rapat Pleno, Penyelenggaraan SPIP, Monitoring PDPB, Penandatangan PKS, dan Pemenuhan Data Hasil Pemilu 2024 di Lingkungan KPU Kabupaten Sumbawa Barat

Kamis 5 Maret 2026, KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, dihadiri oleh Anggota, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat Pleno membahas dan menetapkan beberapa kegiatan, diantaranya penandatanganan kartu kendali SPIP, teknis pelaksanaan coklit terbatas PDPB meliputi rencana evaluasi, koordinasi dan rapat pleno penetapan PDPB triwulan pertama, selanjutnya juga menetapkan rencana waktu penandatanganan PKS dengan beberapa lembaga pendidikan sebagai salah satu bentuk tidak lanjut pendidikan pemilih berkelanjutan, serta teknis pengumpulan form hasil Pemilu 2024 yang harus segera dilaksanakan. #HumasKPUKSB #KPUMelayani

Rapat Koordinasi KPU Provinsi NTB dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Barat

Rabu, 04 Maret 2026, Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dalam rangka rapat kerja jajaran struktural KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, koordinasi, serta penyelarasan program dan kegiatan kelembagaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta komunikasi yang efektif serta peningkatan kinerja jajaran struktural dalam mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Nusa Tenggara Barat. #HumasKPUKSB #KPUMelayani

Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026

KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi NTB pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait data pemilih yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Rakor yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, serta Kasubbag Rendatin dan operator KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi NTB menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam proses pemutakhiran data pemilih guna menjamin kualitas data yang berkelanjutan dan mutakhir. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTB memaparkan materi teknis terkait tahapan dan mekanisme persiapan PDPB Tahun 2026. Paparan tersebut mencakup proses sinkronisasi data, pemutakhiran berbasis data terbaru dari pemerintah, serta penguatan koordinasi antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di wilayah NTB, termasuk KPU Sumbawa Barat, semakin siap melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 secara profesional, akurat, dan akuntabel. #HumasKPUKSB #KPUMelayani