Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat internal dalam rangka evaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan efektivitas kinerja pegawai serta menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda. Rapat yang berlangsung di lingkungan kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staf terkait. Dalam kegiatan evaluasi, pelaksanaan WFH dibahas secara menyeluruh, mulai dari tingkat kehadiran, produktivitas kerja, hingga kendala teknis yang dihadapi selama pelaksanaan kebijakan tersebut. Kepala Subbagian KPU Kabupaten Sumbawa Barat dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjalankan tugas, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah, juga disampaikan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap harus diimbangi dengan capaian kinerja yang terukur. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk menyerap masukan dari para pegawai terkait efektivitas sistem kerja yang telah berjalan. Beberapa peserta menyampaikan perlunya peningkatan koordinasi serta pemanfaatan teknologi komunikasi guna mendukung kelancaran pekerjaan selama WFH. #HumasKPUKSB #KPUMelayani