Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024.

#TemanPemilih, Senin (23/09/2024) dan Selasa (24/09/2024), dalam menjamin pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024 berjalan dengan aman dan tertib, KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kordinasi dengan stakeholder dan petugas penghubung Pasangan Calon.   Rapat Koordinasi dihadiri oleh pihak Kapolres, Dandim, Kejari, Dinas Perhubungan, Bawaslu, dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat  

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024

#TemanPemilih, Senin (23/09/2024) KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pilkada Damai. Rapat Pleno Terbuka menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024 sebagai berikut: Nomor Urut 1 Pasangan Calon atas nama H.Amar Nurmansyah, ST.M.Si, dan Hj. Hanipah, S.Pt.M.M.Inov. Nomor Urut 2 Pasangan Calon atas nama Ahmad Salim, ST.MM dan Muhammad Nasir, ST.MM. Nomor Urut 3 Pasangan Calon atas nama Drs. H.M. Nur Yasin dan H. Sumardan, S.H.,M.H. Nomor Urut 4 Pasangan Calon atas nama Fud Syaifuddin, S.T.,M.M.Inov. dan Aheruddin, SE.,M.E. yang ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 485 Tahun 2024. Pasangan Calon kemudian membacakan dan menandatangani Deklarasi Pemilihan Tahun 2024, disaksikan oleh seluruh peserta Rapat Pleno Terbuka. #PilkadaDita #PilkadaDamai #HumasKPUksb

Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye dan Rapat Koordinasi Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye

#TemanPemilih, Minggu (22/09/2024) Pukul 15.00 Wita, menjelang dimulainya tahapan Kampanye tanggal 25 September 2024, KPU melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye dan Rapat Koordinasi Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye, dengan Pasangan Calon, Petugas Penghubung, Partai Politik Pengusul, Bawaslu dan Pewarta. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, dilanjutkan dengan penyampaian materi PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta pemaparan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan. Kegiatan menghasilkan kesepakatan dengan Pasangan Calon terkait Batasan Pengeluaran Dana Kampanye oleh Pasangan Calon selama masa Kampanye. #PilkadaDita #PilkadaDamai #HumasKPUksb