KPU KSB Laksanakan Coktas Data Pemilih Triwulan III Tahun 2026 di 65 Desa dan Kelurahan di kabupaten Bumbawa Barat
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Data Pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 7–10 September 2026 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, mencakup 7 kelurahan dan 58 desa. Melalui kegiatan Coktas, KPU Kabupaten Sumbawa Barat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk perubahan data kependudukan dan status pemilih, baik pemilih yang telah memenuhi syarat maupun yang tidak lagi memenuhi syarat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sumbawa Barat untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. #HumasKPUKSB #KPUMelayani ....
Hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan KPU Kabupaten Sumbawa Barat Periode Caturwulan II Tahun 2026
Berikut Hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan KPU Kabupaten Sumbawa Barat Periode Caturwulan II Tahun 2026. #HumasKPUKSB #KPUMelayani ....
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Laksanakan Apel Rutin
Senin (7/9/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan apel rutin Senin di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Herman Jayadi, selaku pembina apel, dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam arahannya, Herman Jayadi mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa memegang teguh tiga hal penting dalam melaksanakan tugas, yaitu kompetensi, integritas, dan pelayanan. Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan fondasi penting bagi setiap jajaran KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik. Pertama, kompetensi. Setiap jajaran diharapkan terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kompetensi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga kemauan untuk terus belajar, beradaptasi terhadap perubahan, serta memahami regulasi dan perkembangan dalam penyelenggaraan pemilu. Kedua, integritas. Herman menekankan bahwa kompetensi yang baik harus berjalan beriringan dengan integritas. Integritas tercermin dari sikap jujur, konsisten, bertanggung jawab, serta berpegang teguh pada aturan dan prinsip penyelenggaraan pemilu. Setiap jajaran harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan kepada KPU dengan bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ketiga, pelayanan. Sebagai lembaga publik, KPU memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pelayanan harus dilakukan dengan sikap ramah, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap pekerjaan yang dilakukan di lingkungan KPU pada akhirnya harus memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. #HumasKPUKSB #KPUMelayani ....
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Ikut Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2026
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Ikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2026 KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperkuat implementasi manajemen risiko, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat semakin memahami pentingnya identifikasi, penilaian, pengelolaan, dan pemantauan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. #HumasKPUKSB #KPUMelayani ....
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Rapat Rutin
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Rabu, 2/9/2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Herman Jayadi, S.AP. diikuti oleh Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat Pleno Rutin dilaksanakan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan seluruh agenda kegiatan berjalan sesuai rencana kerja dan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat, sejumlah agenda dibahas dan ditetapkan untuk selanjutnya agar dilaksanakan, antara lain: 1. Laporan SPIP periode bulan Agustus 2026; 2. Pencermatan dan tindak lanjut data yang diterima dari KPU RI dan Bawaslu ditindaklanjuti melalui kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang direncanakan akan dilaksanakan tanggal 7 sampai dengan 10 September 2026; 3. Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui kegiatan "Pemilih Pemula Cerdas" dan "Kelas Demokrasi" pada Pekan ke III dan IV September 2026, kegiatan Sosdiklih dengan metode tatap muka pada dua Desa yang akan dilaksanakan setelah koordinasi lebih lanjut dengan pihak Desa, serta Fasilitasi kegiatan Pilkatos terutama pada Satuan Pendidikan se Kabupaten Sumbawa Barat; dan 4. Kegiatam Bedah Buku Seri I KPU Kabupaten Sumbawa Barat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2026. Ketua KPU dalam rapat menyampaikan agar setiap Divisi untuk terus berkoorsinasi dan menyelesaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala agar kegiatam dapat terlaksana secara tertib, terkoordinasi dan akuntabel. #HumasKPUKSB #KPUMelayani ....
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 Tahun
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 Tahun ....
Publikasi
Opini
Demokrasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) selalu memiliki dinamika yang unik karena berkelindan erat dengan tatanan budaya lokal. Sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai luhur, pelaksanaan pesta demokrasi, seperti Pemilu dan Pilkada di KSB tidak hanya menjadi panggung kontestasi politik, tetapi juga menjadi ujian bagi ketahanan adat dan persaudaraan masyarakat. Berikut adalah analisis mendalam mengenai bagaimana budaya lokal Sumbawa Barat yang berinteraksi dengan sistem demokrasi modern serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu. Akar Budaya KSB dan Relevansinya dengan Demokrasi Masyarakat Sumbawa Barat hidup dalam falsafah adat yang kuat, salah satunya adalah prinsip "Saling Selesek, Saling Sading, Saling Pedi, Saling Sakiki" yang mengandung makna Saling Peduli, Saling Merasakan, Saling Mengasihi, dan Saling Tolong. Nilai-nilai ini mengajarkan pentingnya menjaga harmonisasi sosial dan kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Dalam konteks demokrasi, falsafah tersebut ini memiliki dua sisi yang saling melengkapi. Pertama, sisi Positif sebagai kekuatan sosial. Menjadi modal sosial untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang damai, minim konflik fisik, dan mengutamakan penyelesaian masalah lewat musyawarah dan mufakat. Kedua, sebagai Tantangan. Keterikatan emosional dan kekerabatan yang terlalu kuat di antara masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat terkadang mengaburkan penilaian objektif terhadap visi, misi dan kapasitas calon pemimpin. Tantangan Pemilu dalam Bingkai Budaya Lokal Pelaksanaan pemilu di Sumbawa Barat menghadapi sejumlah tantangan sosiokultural yang khas, di antaranya sebagai berikut: 1. Polarisasi Kekerabatan (Kelele) Struktur masyarakat KSB masih sangat menghargai hubungan kekeluargaan yang erat. Ketika beberapa calon yang maju dalam pemilu legislatif berasal dari lingkaran keluarga atau wilayah desa yang sama, masyarakat sering kali terjebak dalam dilema moral. Praktik Politik berbasis kekerabatan atau pengelompokan berbasis kedekatan geografis (Kelele) berpotensi memicu keretakan hubungan sosial pasca-pemilu jika tidak disikapi dengan strategi yang matang dan bijak. 2. Tantangan Money Politics Berkedok Kearifan Lokal Salah satu tantangan terbesar adalah kaburnya batasan antara politik uang (money politics) dengan tradisi saling membantu (saling tulung). Praktik pemberian materi oleh kandidat sering kali dibungkus dengan narasi "bantuan adat " atau "sedekah", dimana hal tersebut merupakan tradisi masyarakat yang secara kultural sulit ditolak oleh masyarakat karena sifat pekerti timbal balik yang tertanam di KSB. 3. Netralitas Tokoh Adat dan Agama Tokoh adat (Sandro atau sesepuh) dan tokoh agama memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mengarahkan suara masyarakat untuk memilih salah satu calon. Tantangan ini muncul ketika para figur sentral ini terseret ke dalam politik praktis, sehingga fungsi mereka sebagai penengah dan pemersatu umat atau masyarakat adat menjadi melemah. 4. Arus Informasi dan Netizen KSB Transformasi digital mengubah pola kampanye para calon di KSB. Media sosial kini menjadi arena baru tempat budaya kritik bertemu dengan budaya santun, misalnya media sosial facebook, Instagram, dan WhatsApp Group. Tantangannya adalah meredam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak nilai Saling Sading (saling menjaga perasaan) di ruang digital. Strategi Menghadapi Tantangan Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas tanpa mencederai tatanan budaya Sumbawa Barat, diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, Edukasi Politik Berbasis Kultur. Penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, perlu menggunakan Bahasa daerah dan nilai lokal untuk mengampanyekan pemilu bersih dan berintegritas yang sesuai dengan asas pemilu. Kedua, Optimalisasi Peran Lembaga Adat. Menjadikan lembaga adat sebagai benteng netralitas yang bertugas meredam konflik sosiopolitik di tingkat akar rumput. Ketiga, Penguatan Literasi Digital. Mengajak masyarakat golongan tua, pemuda, dan generasi milenial KSB untuk menjaga kesantunan budaya Pariri Lema Bariri (membangun dengan semangat gotong royong) di media sosial selama masa pemilu. Kesimpulan Demokrasi di Sumbawa Barat akan berjalan ideal jika instrumen politik modern dapat berjalan selaras dengan kearifan lokal. Tantangan pemilu yang ada bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk mendewasakan masyarakat dalam berpolitik. Dengan tetap berpegang pada filosofi persaudaraan sejati, masyarakat Sumbawa Barat dapat membuktikan bahwa kontestasi politik tidak seharusnya merusak fondasi budaya yang telah dirawat selama berabad-abad di wilayah Sumbawa Barat.
Pemilih Perempuan Partisipatif "Saat Perempuan Memilih dengan Kesadaran, Demokrasi Menjadi Lebih Hidup" oleh: Herman Jayadi, S.AP Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Pemilu bukan sekadar urusan kotak suara dan tinta di jari. Di balik surat suara yang dicoblos, terdapat harapan tentang masa depan keluarga, pendidikan anak, harga kebutuhan pokok, hingga rasa aman dalam kehidupan sehari-hari. Dan separuh dari pemegang harapan itu adalah perempuan. Sayangnya, suara perempuan masih kerap dianggap sebagai suara yang hanya mengikuti pilihan orang lain. Ada yang memilih karena arahan pasangan, karena tokoh yang dihormati memberikan pilihan tertentu, atau karena tergiur pemberian menjelang hari pemungutan suara. Padahal, ketika perempuan menentukan pilihan secara sadar dan mandiri, dampaknya akan dirasakan langsung oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya. Pemilih perempuan yang partisipatif merupakan salah satu kunci penting bagi terwujudnya perubahan yang nyata dalam kehidupan masyarakat. Perempuan yang partisipatif tidak hanya bertanya, "Siapa yang paling terkenal?", tetapi juga mempertimbangkan, "Siapa yang memiliki program yang jelas untuk mengatasi stunting, melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, serta meningkatkan akses pendidikan?" Ia tidak mudah tergoda oleh imbalan sesaat, karena memahami bahwa nilai sebuah suara jauh lebih besar daripada manfaat yang hanya dirasakan dalam waktu singkat. Data menunjukkan bahwa jumlah pemilih perempuan di Indonesia hampir mencapai setengah dari keseluruhan pemilih. Ini merupakan kekuatan politik yang sangat besar. Jika pemilih perempuan menggunakan hak pilihnya berdasarkan program, kapasitas, dan rekam jejak calon, bukan karena tekanan ataupun iming-iming materi, maka praktik politik uang akan kehilangan pengaruhnya. Kandidat yang hanya mengandalkan pemberian sesaat akan ditinggalkan, sementara mereka yang menawarkan gagasan dan solusi akan memperoleh kepercayaan masyarakat. Namun, jalan menuju kondisi tersebut tidak selalu mudah. Budaya patriarki masih membuat sebagian perempuan merasa bahwa politik adalah urusan laki-laki. Di sisi lain, akses terhadap informasi politik yang berkualitas juga belum merata, terutama di wilayah pedesaan. Belum lagi adanya tekanan atau pengaruh dari lingkungan terdekat yang dapat membatasi kebebasan perempuan dalam menentukan pilihannya. Karena itu, pendidikan politik bagi perempuan perlu terus diperkuat. Tidak harus melalui forum-forum resmi yang terkesan berat, tetapi dapat dilakukan melalui ruang-ruang yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti kegiatan PKK, arisan, kelompok nelayan, komunitas perempuan, maupun media sosial. Ketika perempuan mulai berdiskusi tentang program dan visi calon, bukan hanya persoalan kebutuhan sehari-hari, maka pada saat itulah partisipasi politik sedang tumbuh. Menjadi pemilih perempuan yang partisipatif tidak berarti harus menjadi aktivis atau terjun langsung ke dunia politik. Langkah sederhana seperti mencari informasi, berdiskusi, menggunakan hak pilih di TPS, dan menolak politik uang merupakan bentuk partisipasi yang sangat berarti. Sebab, ketika perempuan memilih dengan pertimbangan yang matang dan kepedulian terhadap masa depan, yang sedang ditentukan bukan hanya pemimpin, melainkan juga masa depan generasi berikutnya. Maka, ketika masih ada anggapan bahwa perempuan cukup berperan di rumah, jawabannya sederhana: rumah adalah bagian dari negara. Dan negara yang baik berawal dari keluarga yang sadar akan pentingnya demokrasi dan partisipasi politik.
PERAN DAN STRATEGI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT DALAM MENINGKATKKAN PARTISIPASI POLITIK PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 Oleh: Nurhaliza Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Hukum Universitas Cordova Email: halizan834@gmail.com