Pengumuman/SE

Surat Keputusan Nomor 54 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Triwulan Ketiga Tahun 2025

???? Halo #TemanPemilih!

KPU Kabupaten Sumbawa Barat baru saja menetapkan *Surat Keputusan Nomor 54 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Triwulan Ketiga Tahun 2025* ✅

Apa sih maksudnya?

Ini adalah bagian dari upaya KPU menjaga akurasi data pemilih agar selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini jadi dasar penting untuk memastikan setiap warga yang punya hak pilih bisa terlayani dengan baik pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. ????️✨

Terima kasih juga untuk masyarakat yang terus aktif melaporkan perubahan data kependudukan (seperti pindah domisili, menikah, pensiun TNI/Polri, hingga ada anggota keluarga yang telah berpulang). Partisipasi Anda sangat berarti demi terwujudnya *daftar pemilih yang bersih dan inklusif*. ????

???? SK lengkapnya bisa dibaca melalui tautan berikut: [https://kab-sumbawabarat.kpu.go.id/.../pemutakhiran-data...]

#HumasKPUKSB

#PDPB2025

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali