Pengumuman/SE

UNDANGAN TERBUKA SOSIALISASI TERKAIT PEMENUHAN SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN PILKADA 2024

Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Pemenuhan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan. Sehubungan dengan hal tesebut, maka bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat mengundang masyarakat yang ingin menjadi Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2024 untuk hadir pada kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada: . Hari/Tanggal : Jum'at, 03 Mei 2024 Pukul : 09.00 WITA - Selesai Tempat : Aula Kantor KPU Sumbawa Barat . Demikian Undangan Terbuka ini disampaikan untuk diketahui. untuk konfirmasi kehadiran mohon untuk mengisi link registrasi sebagai berikut: Bit.ly/RegisterKPUKSB . Paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan. . untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Iwan Kurniawan (082339839393)

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPK . Halo warga KSB Sekarang KPU Kabupaten Sumbawa Barat telah membuka pendaftaran PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024 untuk kamu para Warga Kabupaten Sumbawa Barat. . Yuk daftarkan diri kamu dengan menjadi salah satu bagian penting dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. . Info lebih lengkap bisa dilihat melalui gambar postingan Unttuk formulir pendaftaran dan lainnya bisa juga diakses melalui link di bawah ini https://drive.google.com/.../1VZG5C1z-B2ffn4W.../view... . #KPUKSB #KPUMelayani

PENDAFTARAN PEMENTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA BARAT

Pemantau pemilihan adalah organisasi masyarakat yang terdaftrar di pemerintah dan telah memperoleh akreditasi dari KPU Provinsu atau KPU Kabupaten atau lembaga dari luar negeri yang mendaftyar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU untuk melakukan pemantauan. Berikut persyaratan untuk menjadi pemantau : Berbadan hukum Bersifat independen Mempunyai sumber dana yang jelas Terdaftar dan memperoleh akraditasi dari KPU Provinsi atau dari KPU Kabupaten /Kota sesuai dangan cakupan wilayah pemantauannya. Jadwal waktu pendaftaran yaitu dari 27 Februari 2024 sampai dengan 16 November 2024. pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor KPU Kabu[paten Sumbawa Barat. untuk dokumen persyaratan dapat diambil langsung di kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat atau silahkan unduh disini