
Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
KPU Kabupaten Sumbawa Barat Melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Rabu, 18 Juni 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat pleno ini bertujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilu dan Pemilihan.