
Rapat Internal Pembahasan SOP Pelayanan Publik
KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Internal Pembahasan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis, 17 Juli 2024.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas kerja KPU Kabupaten Sumbawa Barat dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dengan penyusunan SOP yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan transparan.
Rapat internal ini juga menjadi kesempatan bagi KPU Kabupaten Sumbawa Barat untuk memastikan bahwa semua proses dan prosedur kerja telah sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.