Berita Terkini

Press Release Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024

Minggu, 26 Mei 2024 pada pukul 09.30 Wita sebanyak 191 (seratus sembilan puluh satu) Anggota Panitia Pemungutan Suaradi 65 Desa/Kelurahan se Kabupaten Sumbawa Barat dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, sebanyak 4 (empat) Anggota Panitia Pemungutan Suara tidak hadir dengan alasan sakit dan akan dilakukan pelantikans usulan. Anggota Panitia Pemungutan Suara ditetapkan dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 158 Tahun 2024 tentang Penetapandan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, danWali kota dan Wakil Wali kota pada Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, dengan masa kerja selama 8 (delapan bulan) mulai tanggal 26 Mei Tahun 2024 sampai dengan tanggal 27 Januari Tahun 2025. Pelantikan juga dihadiri oleh undangan dari KPU Provinsi NTB, Polres, Kodim 1628, Bawaslu, Kejari, Lurahdan Kepala Desa se Kabupaten Sumbawa Barat, serta Media. Anggota Panitia Pemungutan Suara setelah dilantik selanjutnya mengikuti Bimbingan Teknis dengan menerima materi Bimtek yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Harapan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat dalam sambutannya adalah agar Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024 melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 328 kali