
PENENDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen lembaga yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas. KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang dilaksanakan pada hari kamis, 27 Januari Tahun 2022 bertempat di ruang aula kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat yang dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh Staf sekretariat lingkup KPU Kab. Sumbawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan merupakan bagian dari implementasi pelaksaaan Reformasi Birokrasi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat dalam mewujudkan lembaga penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan bebas dari KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ) demi menyonsong Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.
Seluruh jajaran KPU Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk melaksanakan seluruh isi yang terkandung dalam Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai wujud komitmen bersama demi menjaga marwah lembaga KPU Kabupaten Sumbawa Barat yang diawali dengan pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan.
#GaweMaras
#ReformasiBirokrasi