Berita Terkini

PENDAFTARAN ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC MENGGUNAKAN APLIKASI SIAKBA

Pendaftaran Badan ad hoc KPU Pemilu 2024, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), dipastikan akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

Jika sebelumnya dilakukan secara manual, maka untuk Pemilu 2024, pendaftaran PPK dan PPS akan dilakukan secara online melalui SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc.

silahkan dipersiapkan mulai sekarang dengan register akun melalui :

https://siakba.kpu.go.id/

Pastikan menggunakan NIK yang benar, dan email saat registrasi harus aktif karena aktivasi akun dilakukan melalui email.

Dokumen persyaratan seluruhnya akan diunggah ke SIAKBA yaa. Udah gak jaman bawa map warna warni ke kantor KPU buat pendaftaran.

Ribet ? Ndak kok, tinggal dijalanin

#KPUMelayani

#Integritas24Jam

#Pemilu2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali