
Penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Sumbawa Barat .
Taliwang, 07 Februari 2022 – Dalam rangka tertib administrasi, pada tanggal 04 februari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Sumbawa Barat, menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penandatanganan di saksikan langsung oleh Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Diharapkan dengan ditandatanganinya SPK tersebut maka PPNPN dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan pada Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat, terutama menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 36 kali