
Meningkatkan Tata Kelola Arsip, KPU Kabupaten Sumbawa Barat Sosialisasikan Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2022
Hari ini Rabu (9/03/2022), KPU Kabupaten Sumbawa Barat Sosialisasikan Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas, yang bertempat diruang Aula kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat, dihadiri oleh seluruh Kasubbag dan Staf Lingkup sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Agus Salim S.Pt, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Barat. dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kinerja demi kebaikan lembaga agar dapat terus meningkatkan Tata Kelola Arsip yang baik dan benar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemahaman macam-macam Naskah Dinas dan penjelasan kode klasifikasi arsip dan kode naskah dinas sesuai Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022 oleh ibu Eva Febriany, S.E Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisirkan kesalahan tentang pengelolaan penyusunan naskah dinas, dan penyeragaman nomor naskah dinas agar sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2022.