Berita Terkini

KPU KABUPATEN SUMBAWA BARAT MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI REGULASI PKPU NOMOR 25 TAHUN 2013

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Sumbawa Barat yang diwakili oleh Deni Wan Putra (Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Faridah Anwar (Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dan Nabilla Zulffa Agassi (Staf/Pelaksana) turut serta mengikuti Kegiatan Sosialisasi Regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB (28/11/2022) bertempat di Sumbawa Grand Hotel.

Kegiatan dimulai dengan Sambutan dari Ketua KPU Kab Sumbawa (M. Wildan serta dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTB (Suhardi Soud), dan dilanjutkan dengan Paparan Materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (DR. Yan Marli).

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali