
KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas
Kamis,26 Juni 2025, KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (coktas) pada dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Brang Ene Desa Manemeng dan Kecematan Taliwang Kelurahan Arab Kenangan dan Kelurahan Dalam
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB.
#HumasKPUKSB
#KPUMelayani
Bagikan:
Telah dilihat 381 kali