Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas

Kamis,26 Juni 2025, KPU Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (coktas) pada dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Brang Ene Desa Manemeng dan Kecematan Taliwang Kelurahan Arab Kenangan dan Kelurahan Dalam

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB.

#HumasKPUKSB
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 381 kali