Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumbawa Barat Melaksanakan Coklit Terbatas (COKTAS)

Halo #TemanPemilih

Selasa, 13 Agustus 2025, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat didampingi Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat melakukan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) periode Agustus Tahun 2025 untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan Coktas dilaksanakan di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Brang Rea (Desa Seminar Salit dan Desa Tepas), Kecamatan Jereweh (Desa Belo), Kecamatan Taliwang (Kelurahan Menala dan Desa Seloto) dan Kecamatan Poto Tano (Desa Kokarlian dan Desa Senayan).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 156/PP.07-SD/52/2025 perihal Gerakan Coklit Terbatas (Coktas) Serentak pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

#HumasKPUKSB
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali