Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU TAHUN 2024

BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU TAHUN 2024

.

SURABAYA- Kadiv dan Operator Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa Barat Rahmat Riadi, S.Sos.I.,M.Si dan Guntur Prasetyo, S.IP mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, 10 s/d 12 Desember 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Kadiv dan Operator Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa terdapat perbedaan perlakuan pengumpulan dokumen yang berasal dari Pantarlih Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Jika pada Pemilu 2019 lalu, pengumpulan dokumen dari Pantarlih hanya berhenti sampai tingkat PPS namun pada Pemilu 2024 dokumen dari Pantarlih harus dikumpulkan berjenjang sampai tingkat KPU Kabupaten/Kota yang nantinya dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan sebagai penambahan manajerial Big Data KPU.

Selain itu, Betty juga menegaskan bahwa tahapan pemutahiran data pemilih akan segera berjalan maka diharapkan pada setiap satker KPU untuk segera merencanakan dan menetapkan apa saja yang perlu dilakukan dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024 termasuk menjalin kerjasama dengan para stakeholder. Harapan beliau kedepannya semoga tidak akan ada gugatan hukum yang disebabkan oleh data pemilih.

#KPUmelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali