Sosialisasi

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Pada Senin, 8 September 2025, KPU Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat Struktural dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Barat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Sumbawa Barat dapat memperkuat komitmen dalam membangun zona integritas dan peningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.

#HumasKPUKSB
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali